PESAWARAN - Merasa harga diri tak dianggap Kader Posyandu protes dan berontak pada Pemerintah Desa Kertasana Kedondong Kabupaten Pesawaran mulai dari Pendamping Desa (Risna Wahyudi), Bendahara (Husnilawati) hingga Kepala Desa (Irhamsyah) yang memecat mereka secara sepihak, (25/02/2022).
Pemberhentian para Kader Posyandu yang mendadak itu dirasa aneh dan janggal, selain dinilai sepihak juga terkesan buru-buru hingga diduga Pemdes Kertasana melakukan tatanan yang arogan.
Menurut informasi yang didapat, pemecatan para Kader Posyandu itu disampaikan melalui group Whatsapp oleh Husnilawati yang menurutnya atas dasar perintah Kades Irhamsyah karena menurut mereka Para Kader itu sudah tidak bisa bersinergi dan selalu membocorkan informasi desa ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Media.
Samiati S.Pd (Runtah) adalah salah satu Kader yang dipecat itu, secara gamblang menceritakan bagaimana kronologi nasib malang yang menimpanya dan para rekannya pada awak media, karena dia dianggap ada kedekatannya dengan para Insan Pers dan LSM yang tengah mengkonfirmasi dirinya hingga terjadi pemecatannya itu.
"Bagaimana ini Bang tanggung jawab mu, saya dipecat jadi Kader karena Abang pernah nemuin saya untuk konfirmasi yang saya jawab yang saya tahu. Akhirnya saya dianggap tidak bisa lagi bersinergi dengan desa ini", urai kader ini.
"Kami tahu pemecatan itu dari Bendahara Desa yang disampaikan digroup WA, katanya itu perintah Kades. Tapi kok secepat itu penggantiannya ?? kenapa dan ada apa seperti itu alasannya yang tepat ??. Saya jadi kader ini sudah puluhan tahun loh, dari zaman Lurah Kurtubi yang tidak ada honornya sampai sekarang, makanya Posyandu desa ini aktif. Tapi kok sekarang tiba-tiba saya dipecat ?? Seperti tidak ada penghargaan sekali perjuangan saya selama ini", ungkap Runtah.
Atas informasi yang meluas itu, Risna Wahyudi selaku Pendamping Desa (PD) Kertasana, yang ditemui dikediamannya menyayangkan atas sikap aparat desa binaannya itu yang terlalu buru-buru mengambil keputusan yang memang dinilai secara sepihak dengan tanpa musyawarah.
"Memang saya bingung dengan desa binaan saya ini, kenapa diadakn penggantian kader ini tidak dilakukan musyawarah dulu dari jauh hari agar tidak terjadi hal yang tidak enak didengar ini. Walaupun saya juga tahu, Jum'at tanggal 18 februari ini sebelum Inspektorat datang tanggal 21 Februari pernah mengundang para kader terkait penggantian ini untuk diadakan Re-generasi Kader Posyandu. Tapi kenapa buru-buru seperti ini ??", Papar Risna.
"Meskipun memang penggantian kader yang sekarang belum peng-SK-an, jadi kader yang lama masih boleh mengikuti kegiatan Posyandu didesa sambil menunggu SK desa yang baru diterbitkan dan honor 2 bulan terakhir ditahun ini dicairkan yang meski tidak sesuai dengan batas maksimal Standar Biaya Masukan Kabupaten yang Rp. 200.000/bulan/kader, tapi batas kemampuan desa untuk mengeluarkan untuk insentif kader itu", pungkas PD itu. (Tim)